Persyaratan Kelengkapan Data Guru CPNS 2019 yang Belum dan Pernah Terdata di Dapodik

  • 21-Jan-2020, Oleh Ibnul Jazari, Dibaca 1056 Kali

Persyaratan atau kelengkapan data yang harus dilengkapi bagi GURU CPNS 2019 yang belum pernah terdata di DAPODIK :

1. Formulir PTK DAPODIK yang dapat di Download di Web Dapodik dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id/3_F-GTK_2019.pdf atau Download langsung disini (F-PTK), diTanda Tangani Kepala Sekolah dan diStempel Basah Sekolah
2. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
3. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
4. Fotokopi Ijazah Mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai Pendidikan Terakhir
5. Fotokopi SK CPNS

Persyaratan atau kelengkapan data yang harus dilengkapi bagi GURU CPNS 2019 yang sudah pernah terdata di DAPODIK :

1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. Fotokopi SK CPNS

NB : Semua Dokumen dimasukkan ke Map Snelhecter

13

Kecamatan

1646

Sekolah PAUD - SMP

8990

Tenaga Pendidik PAUD - SMP

112801

Siswa PAUD - SMP