Persyaratan atau kelengkapan data yang harus dilengkapi bagi GURU yang belum pernah terdata di DAPODIK :
1. Formulir PTK DAPODIK yang dapat Download disini, diTanda Tangani Kepala Sekolah dan diStempel Basah Sekolah
2. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
3. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
4. Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir (harus Linier dengan Mapel yang diampu)
5. Fotokopi SK Mengajar Mengetahui Pengawas Sekolah
6. Fotokopi Surat Tugas Pembagian Jam
Persyaratan atau kelengkapan data yang harus dilengkapi bagi GURU Mutasi:
1. Fotokopi SK Mengajar Mengetahui Pengawas Sekolah / SK Mutasi PNS
2. Fotokopi Surat Tugas Pembagian Jam
3. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
NB : Semua Dokumen dimasukkan ke Map Snelhecter