Persyaratan Kelengkapan Data Guru yang Belum Pernah Terdata di Dapodik & Guru Mutasi

  • 21-Jan-2020, Oleh Ibnul Jazari, Dibaca 49716 Kali

Persyaratan atau kelengkapan data yang harus dilengkapi bagi GURU yang belum pernah terdata di DAPODIK :

1. Formulir PTK DAPODIK yang dapat Download disini, diTanda Tangani Kepala Sekolah dan diStempel Basah Sekolah
2. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
3. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
4. Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir (harus Linier dengan Mapel yang diampu)
5. Fotokopi SK Mengajar Mengetahui Pengawas Sekolah
6. Fotokopi Surat Tugas Pembagian Jam

Persyaratan atau kelengkapan data yang harus dilengkapi bagi GURU Mutasi:

1. Fotokopi SK Mengajar Mengetahui Pengawas Sekolah / SK Mutasi PNS
2. Fotokopi Surat Tugas Pembagian Jam
3. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)

NB : Semua Dokumen dimasukkan ke Map Snelhecter

13

Kecamatan

1646

Sekolah PAUD - SMP

8990

Tenaga Pendidik PAUD - SMP

112801

Siswa PAUD - SMP