Syarat Tambah PTK Baru

  • 21-Feb-2022, Oleh Ibnul Jazari, Dibaca 1450 Kali

Persyaratan Tambah PTK Baru

  1. Permohonan dari Kepala Sekolah
  2. Formulir Dapodik PTK (http://dinaspendidikan.pamekasankab.go.id/layanan-download)
  3. Fc KTP
  4. Fc Kartu Keluarga
  5. Fc ijazah ( linier) dilegalisir
  6. Sk GTY / Kontrak Sekolah (asli)
  7. Fc Sk kontrak dinas (penjaga, pjok, pai, dan guru Kelas) (Jika ada)
  8. Sk Pembagian Tugas Asli (mengetahui pengawas)
  9. Map snelhecter plastik WARNA BIRU

13

Kecamatan

1646

Sekolah PAUD - SMP

8990

Tenaga Pendidik PAUD - SMP

112801

Siswa PAUD - SMP