- 07-Aug-2026, Oleh Sekretariat, Dibaca 146 Kali
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan berkualitas melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Alur pelayanan dimulai dari pemohon yang datang ke Gedung M. Tabrani, melakukan pemindaian barcode untuk daftar hadir dan survei kepuasan, kemudian mendapatkan pelayanan dari petugas Front Office.
Selanjutnya, permohonan diteruskan kepada Sub Bagian atau Bidang yang dituju untuk diproses sesuai kebutuhan, hingga seluruh layanan selesai. Dengan semangat Melayani dengan Sepenuh Hati, PTSP Disdikbud Pamekasan hadir untuk memberikan pelayanan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Komentar 0