blog

Disdikbud Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal

  • 24-Sep-2026, Oleh Sekretariat, Dibaca 34 Kali

Disdikbud Pamekasan Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal di Pondok Pesantren Al Ikhlas

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan terus memperkuat upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui berbagai langkah strategis dan kolaboratif. 

Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal di Pondok Pesantren, yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Ikhlas, Desa Pangbatok, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Disdikbud Pamekasan, Kabid PAUD, Kabid SD, Kabid SMP, Pengasuh Pondok Pesantren Al Ikhlas, serta sejumlah undangan lainnya.

 Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut pendataan dan identifikasi Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sebelumnya dilakukan oleh Disdikbud Pamekasan di wilayah Kabupaten Pamekasan.

 Melalui fasilitasi pendidikan nonformal di lingkungan pondok pesantren, Disdikbud Pamekasan berupaya membuka dan memperkuat akses layanan pendidikan bagi anak-anak yang belum atau tidak sedang mengikuti pendidikan formal, sehingga mereka tetap memperoleh kesempatan untuk belajar dan mengembangkan potensi diri. 

Sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan nonformal, pondok pesantren, dan masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan layanan pendidikan sekaligus mendukung upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Pamekasan.

Komentar 0

Tinggalkan Komentar

13

Kecamatan

1646

Sekolah PAUD - SMP

8990

Tenaga Pendidik PAUD - SMP

112801

Siswa PAUD - SMP