blog

Rakor Finalisasi Perbup Muatan Lokal Bahasa Madura, Disdikbud Pamekasan Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah

  • 17-Jun-2026, Oleh Sekretariat, Dibaca 102 Kali
 
Pamekasan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Muatan Lokal Bahasa Madura pada Kamis, 18 Juni 2026, bertempat di Aula Kartini Disdikbud Pamekasan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat regulasi pembelajaran Bahasa Madura sebagai muatan lokal di satuan pendidikan, sekaligus upaya pelestarian bahasa dan budaya daerah di Kabupaten Pamekasan.
 
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang di lingkungan Disdikbud Pamekasan, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan, pengawas Sekolah Dasar, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, perwakilan kepala sekolah dasar, serta akademisi yang memiliki perhatian terhadap pengembangan dan pelestarian Bahasa Madura.
 
Dalam forum tersebut, para peserta melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap substansi rancangan Peraturan Bupati, mulai dari landasan hukum, ruang lingkup pelaksanaan, kurikulum, strategi pembelajaran, hingga mekanisme evaluasi penerapan muatan lokal Bahasa Madura di sekolah. Berbagai masukan dan saran dari unsur akademisi, praktisi pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi bahan penting dalam menyempurnakan regulasi yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembelajaran Bahasa Madura di Kabupaten Pamekasan.
Disdikbud Pamekasan menegaskan bahwa penyusunan Perbup ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga eksistensi Bahasa Madura sebagai identitas dan kekayaan budaya lokal. Melalui regulasi yang kuat dan implementatif, diharapkan peserta didik tidak hanya mampu menggunakan Bahasa Madura dengan baik dan benar, tetapi juga memiliki kecintaan terhadap nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya.
Melalui rapat koordinasi finalisasi ini, diharapkan rancangan Peraturan Bupati tentang Muatan Lokal Bahasa Madura dapat segera ditetapkan dan menjadi payung hukum yang efektif dalam mendukung pelaksanaan pendidikan berbasis kearifan lokal di Kabupaten Pamekasan, sekaligus menjadi upaya nyata dalam mewariskan bahasa daerah kepada generasi mendatang.

Komentar 0

Tinggalkan Komentar

13

Kecamatan

1646

Sekolah PAUD - SMP

8990

Tenaga Pendidik PAUD - SMP

112801

Siswa PAUD - SMP