Pamekasan, 29 Juli 2026 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan menyelenggarakan Sosialisasi Aturan Disiplin PPPK Paruh Waktu di Aula Kartini Disdikbud Pamekasan, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, perwakilan BKPSDM, Kepala Bidang Tenaga Pendidik (Kabid Tendik), serta diikuti oleh perwakilan guru PPPK Paruh Waktu dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Pamekasan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai aturan disiplin, hak dan kewajiban, serta tanggung jawab PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara. Dalam arahannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, profesionalisme, dan etika kerja dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan ketentuan disiplin secara konsisten dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan mutu pendidikan
Komentar 0