blog

DISDIKBUD Gelar Sosialisasi ARKAS BOS Tahun Anggaran 2022

  • 22-May-2022, Oleh Sekretariat, Dibaca 288 Kali

Dalam rangka meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana BOS tahun anggaran 2022, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan ARKAS Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi Jenjang Sekolah Dasar di Kabupaten Pamekasan. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Sekolah Dasar di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan sudah melakukan RKAS dengan Benar dan sesuai dengan Lampiran 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler bahwa salah satu tugas dan tanggung jawab tim BOS sekolah adalah melakukan input RKAS pada sistem yang telah disediakan oleh Kementerian, maka berdasarkan hal tersebut Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merilis Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk membantu Sekolah mengelola Keuangan dalam bentuk Digital. 

Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 18 - 24 Mei 2022 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten serta diikuti oleh 474 operator jenjang Sekolah Dasar di kabupaten Pamekasan dengan pelaksanaan secara bertahap. 

Pemateri dan pendamping dalam kegiatan ini adalah Tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan dan Bagian Aset dari Kabupaten Pamekasan.

Komentar 0

Tinggalkan Komentar

13

Kecamatan

1646

Sekolah PAUD - SMP

8990

Tenaga Pendidik PAUD - SMP

112801

Siswa PAUD - SMP