- 23-Jul-2024, Oleh Sekretariat, Dibaca 40 Kali
"Peningkatan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN)"
Pemerintah kabupaten pamekasan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan mengadakan kegiatan Peningkatan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten pamekasan, pada (23-25 juni 2024) di hotel cahaya berlian Pamekasan.
Acara ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), DP3AP2KB, Inspektorat, Kabid Tendik, serta Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Pamekasan sebagai peserta dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Disiplin dianggap sebagai pondasi utama yang harus dimiliki oleh setiap pegawai negeri untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan efisien. Beliau juga menegaskan bahwa kedisiplinan tidak hanya berpengaruh pada kinerja individu, tetapi juga pada keseluruhan kinerja organisasi.
Selanjutnya, Kepala BKPSDM juga menyampaikan tentang sikap dispilin yang harus dimiliki dan dipatuhi oleh seorang ASN, Beliau menguraikan berbagai peraturan yang harus dipatuhi oleh ASN, termasuk jam kerja, kode etik, dan sanksi bagi pelanggaran disiplin. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya lingkungan kerja yang profesional dan tertib.
Perwakilan dari Dinas DP3AP2KB menjelaskan bahwa ASN harus selalu siap melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Selain itu, kedisiplinan dalam bekerja juga mencerminkan komitmen ASN dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh negara.
Inspektorat juga turut berpartisipasi dengan memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan ASN. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk memahami proses audit dan evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat untuk memastikan bahwa setiap ASN menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.Inspektorat juga menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan ASN.
Dengan diadakannya kegiatan Peningkatan Kedisiplinan ASN ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan berharap dapat membangun komitmen yang lebih kuat di kalangan ASN untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan disiplin tinggi. Hal ini diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pamekasan, khususnya di bidang pendidikan.
Komentar 0