- 30-Oct-2024, Oleh Sekretariat, Dibaca 55 Kali
Kegiatan Sosialisasi Aturan Kepegawaian bagi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan berlangsung secara bertahap selama lima hari, (28 Oktober s/d 01 November 2024).
Sosialisasi ini dihadiri oleh total 300 guru PPPK dari berbagai jenjang sekolah di Kabupaten Pamekasan, dengan 60 peserta per hari, sehingga seluruh peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan fokus terhadap materi yang disampaikan.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai kebijakan dan aturan kepegawaian yang berlaku bagi para guru yang berstatus PPPK. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan bertujuan untuk memastikan bahwa guru-guru PPPK memahami dengan baik hak, kewajiban, serta prosedur administratif yang harus mereka jalani selama masa kontrak kerja.
Dalam sosialisasi tersebut, pemateri menjelaskan tentang peraturan yang mencakup kontrak kerja, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, hak atas tunjangan, dan jenjang karier yang diatur oleh perundang-undangan terbaru. Selain itu, pemateri juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kode etik serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Melalui kegiatan ini diharapkan guru PPPK dapat menjalankan tugas mereka secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sekaligus merasa lebih siap dalam memahami tata kelola administrasi dan etika kerja yang mendukung pelaksanaan tugas mereka sebagai pendidik. Hal ini diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pamekasan melalui guru-guru yang lebih memahami dan siap melaksanakan kewajiban mereka dengan baik.
Komentar 0