- 24-Oct-2024, Oleh Sekretariat, Dibaca 40 Kali
Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi bagi Kepala Sekolah Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Pamekasan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pembinaan kepada seluruh Kepala Sekolah tentang pengetahuan anti korupsi, sehingga mereka dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi dan menerapkan prinsip-prinsip kejujuran dalam pengelolaan sumber daya sekolah.
Selain itu, Pendidikan anti korupsi membekali kepala sekolah dengan kemampuan untuk memimpin sekolah dengan transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam pengelolaan anggaran sekolah, penerimaan siswa baru, dan pelaksanaan program-program sekolah.
Diharapkan dengan menginternalisasi nilai-nilai anti korupsi, kepala sekolah dapat membentuk lingkungan pendidikan yang berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang bersih dari korupsi.
Pamekasan, 22-23 Oktober 2024
Komentar 0