Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi, telah mengeluarkan peraturan baru, yaitu PermenPAN RB No. 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru.
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru akan melakukan sosialisasi secara daring pada hari Jum’at, 17 Januari 2025, pukul 13.30 WIB melalui kanal YouTube : Ditjen GTKPG Kemendikdasmen.
Komentar 0