blog

Sosialisasi Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K)

  • 31-Jul-2024, Oleh Sekretariat, Dibaca 41 Kali
Sosialisasi Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi 50 Guru SD dan SMP Negeri di Kabupaten Pamekasan
Rabu, 31 Juli 2024
Keterangan:
~ Pemateri:
1. Bapak Mustain Ramli, SH., MM. (Kabid PPIK BKPSDM)
2. Abd. Malik, SE. (Analis Sumber Daya Manusia BKPSDM)

Komentar 0

Tinggalkan Komentar

13

Kecamatan

1646

Sekolah PAUD - SMP

8990

Tenaga Pendidik PAUD - SMP

112801

Siswa PAUD - SMP