Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan menyelenggarakan Standardisasi Baca Al Qur'an bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Sekolah Dasar Tahun 2022 di hotel cahaya berlian Pamekasan, (17/10/22).
Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) kabupaten pamekasan nomor 04 Tahun 2014 tentang keterampilan membaca Al-Qur'an bagi peserta didik beragama Islam.
Hadir pada kesempatan tersebut Bapak Akhmad Zaini sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, Kabid SD beserta KASI Kurikulum dan pemateri yang bertugas dalam kegiatan tersebut.
Peserta dalam kegiatan ini sebanyak 79 peserta yang merupakan perwakilan guru PAI dari masing-masing Gugus Se-kabupaten pamekasan.
Dalam sambutannya KADISDIKBUD menyampaikan bahwa kegiatan Standardisasi Baca Al Qur'an ini dipandang sangat perlu untuk dilaksanakan dikalangan guru-guru agama jenjang Sekolah Dasar di kabupaten Pamekasan. Tujuannya untuk Meningkatkan kemampuan serta melatih guru pendidikan agama Islam khususnya dalam membaca ayat suci al_qur'an dengan memperhatikan *Tajwid, Ghorib, Makhorijul huruf dan fasohah* serta bisa diimplemintasikan kepada peserta didik di sekolah. Sehingga siswa dan siswi bisa membaca ayat suci Al-Quran baik dan benar demi terbentuknya karakter yang baik bagi peserta didik.
Komentar 0