blog

Musik Daul Pamekasan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda RI

  • 06-Sep-2026, Oleh Sekretariat, Dibaca 34 Kali

Alhamdulilah..Dengan penuh rasa bangga, Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Kebudayaan Republik Indonesia atas ditetapkannya Musik Daul Pamekasan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 4 September 2026. Penetapan ini menjadi sebuah kebanggaan sekaligus momentum penting dalam menjaga, melestarikan, dan memperkenalkan kekayaan budaya lokal Pamekasan kepada masyarakat luas. Semoga Musik Daul terus hidup, berkembang, dan menjadi identitas budaya yang diwariskan kepada generasi penerus. Mari bersama lestarikan budaya, kuatkan jati diri, dan harumkan nama Pamekasan di kancah nasional.

Komentar 0

Tinggalkan Komentar

13

Kecamatan

1646

Sekolah PAUD - SMP

8990

Tenaga Pendidik PAUD - SMP

112801

Siswa PAUD - SMP