Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan melalui kegiatan Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melaksanakan Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal di Pondok Pesantren At Taufik Pamekasan pada 1 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses dan memastikan keberlanjutan layanan pendidikan bagi anak yang tidak sedang menempuh pendidikan formal, sekaligus mendorong sinergi dengan lembaga pendidikan nonformal dalam memberikan layanan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Melalui fasilitasi ini, Disdikbud Pamekasan terus berkomitmen memperkuat pendataan, pendampingan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak sebagai langkah strategis dalam pencegahan dan penanganan ATS menuju terwujudnya pendidikan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan di Kabupaten Pamekasan.
Komentar 0