blog

Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru

  • 14-Jul-2025, Oleh Admin, Dibaca 236 Kali
Salam sehat #SahabatGTKPG
Mulai tahun ajaran 2025/2026, beban kerja guru diatur lebih komperhensif dan adil melalui Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025.
Dalam Permendikdasmen terbaru ini, beberapa hal yang diatur antara lain: Guru dapat sepenuhnya melakukan beban kerjanya di sekolah, keberadaan guru wali pada SMP/SMA/SMK, peran guru dalam pengembangan kompetensi dan partisipasi dalam masyarakat dapat diekuivalensikan ke dalam jam tatap muka. Perubahan ini memberikan pengakuan menyeluruh atas kontribusi guru.
Berikut pembaharuan jadwal sosialisasi Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru.
🗓️ Rabu, 16 Juli 2025
⏰ Pukul 13.30 WIB - selesai (JADWAL TERBARU)
🎥 YouTube Ditjen GTKPG Kemendikdasmen
Jangan lewatkan! Pahami hak dan peran Bapak/Ibu sebagai guru profesional dalam aturan baru ini.

Komentar 0

Tinggalkan Komentar

13

Kecamatan

1646

Sekolah PAUD - SMP

8990

Tenaga Pendidik PAUD - SMP

112801

Siswa PAUD - SMP